International Day of Forests atau Hari Hutan Internasional diperingati pertama kali pada tanggal 21 Maret 2013. Telah di tetapkan pada Resolution adopted by the General Assembly [on the report of the Second Committee (A/67/437)] 67/200. International Day of Forests bahwa setiap tanggal 21 Maret ditetapkan sebagai peringatan hari hutan internasional.
Peringatan Hari Hutan Internasional ini bertujuan unuk meningkatkan kesadaran publik di seluruh dunia tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan, menjaga keberadaan hutan di dunia yang dilakukan dengan melindungi hutan, memanfaatkan hasil hutan, dan menjadikan hutan sebagai tempat rekreasi alam untuk kesejahteraan manusia.
Setiap negara anggota didorong untuk mengatur kegiatan memperingati hari hutan internasional seperti kampanye penanaman pohon atau kegiatan nyata lainnya yang berhubungan dengan hutan sesuai negara masing-masing Hari peringatan tentang penyelamatan hutan ini secara global dikoordinir oleh FAO (Food and Agriculture Organization) badan PBB yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. Sedangkan pelaksanaannya di Indonesia dikoordinir oleh Kementerian Kehutanan.
Hutan adalah sebuah kawasan tumbuhnya pohon-pohon. Hutan berperan penting dalam kehidupan manusia di muka bumi. Kawasan hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia, habitat hewan, sumber pangan, pelestarian tanah dan air serta berperan dalam penyediaan tempat tinggal dan pekerjaan. Sudah sepantasnya manusia menjaga kelestarian hutan demi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi serta mahkluk hudup lainnya yang berhak hidup sejahtera dengan menghirup udara bersih, minum air bersih dari mata air yang baik, iklim yang konsisten, serta tempat tinggal yang layak dan ramah lingkungan.
Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang oksigen di dunia karena masih mempunyai kawasan hutan yang luas. Akan tetapi World Resource Institute. 1997 [1997]. mencatat deforestasi atau penebangan hutan secara liar di Indonesia telah menimbulkan dampak ekologi yang sangat besar bagi Indonesia dan dunia. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui atau mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan amphibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72%.
Untuk itu mari kita lestarikan hutan .... !
:)
sumber :
http://www.fao.org/forestry/international-day-of-forests/en/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengawahutanan_di_Indonesia


Tidak ada komentar:
Posting Komentar